Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

 Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan


Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menjadi pegangan warga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lima sila Pancasila tidak dapat dilepaskan penerapannya dalam semua lini baik lingkungan sekitar maupun dalam keluarga. Tak hanya itu, dalam bidang politik dan hukum, ekonomi, juga sosial budaya pun nilai-nilai Pancasila tak bisa ditinggalkan. Nilai-nilai ini bahkan harus terus diwujudkan sebab Pancasila sendiri dirumuskan dari nilai-nilai budaya bangsa yang luhur.

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan

masyarakat dalam berbagai bidang berikut.

1.      Bidang Politik dan Hukum

perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik serta hukum ada pada lembaga-lembaga negara yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Dalam hal hak asasi manusia, demokrasi dan penerapan hukum di Indonesia, Pancasila adalah standar yang harus jadi patokan dalam melaksanakannya. Semua demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan beradab serta tidak berat sebelah dalam menerapkan aturan-aturan hukum yang ada di UU.
ila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa, juga sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, bahkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung hak asasi manusia.

2.      Bidang Ekonomi

Untuk menjalankan perekonomian negara, sistem yang digunakan diambil dari nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional diambil dari UUD 1945 pasal 33, yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Selain itu, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bahkan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

 

3.      Bidang Sosial Budaya

Perubahan dalam sistem nilai dan budaya pasti terus terjadi di sebuah negara. Namun agar dapat terarah pada terwujudnya masyarakat yang Pancasilais, perubahan itu harus dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada Pancasila. Jadi walau sudah maju dan modern, tetapi nilai-nilai kesopanan, musyawarah, gotong royong dan nilai luhur lainnya masih terus dipegang oleh warga negara Indonesia. Sehingga derasnya budaya barat atau westernisasi tidak membuat orang Indonesia lupa pada Pancasila.

 

4.      Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menegaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Senada, Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 juga menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dalam upaya bela negara serta usaha pertahanan dan keamanan negara, seluruh rakyat punya hak yang sama, tidak dibedakan miskin kaya, pejabat atau bukan. Misalnya, saat menjaga keamanan bersama dengan ronda serta siskamling, semua warga sebaiknya ikut partisipasi. Lembaga adat ada pula yang turut andil seperti Pecalang di Bali. Pecalang merupakan warga dari adat yang bertugas mengamankan lingkungan masyarakat Bali.

Komentar