Kedudukan dan Fungsi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional’
Kedudukan dan Fungsi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan dalam Sistem Hukum Nasional ’ A. Menurut pendapat Bryce seperti dikutip (artonang.blogspot.com ), hal-hal yang menjadi alasan sehingga suatu negara memiliki UUD sebagai berikut: 1. adanya kehendak para warga negara yang bersangkutan agar terjamin hakhaknya, dan bertujuan untuk mengatasi tindakan-tindakan para penguasa negara tersebut, 2. adanya kehendak dari penguasa negara dan atau rakyatnya untuk menjamin agar terdapat pola atau sistem tertentu atas pemerintah negaranya, 3. adanya kehendak para pembentuk negara baru tersebut agar terdapat kepastian tentang cara penyelenggaraan ketatanegaraannya, 4. adanya kehendak dari beberapa negara yang pada mulanya berdiri sendiri, untuk menjalin kerja sama. B. sistematika UU...