Hakikat dan Teori Kedaulatan
Hakikat dan Teori Kedaulatan
1. Pengertian
Kedaulatan
Kata kedaulatan berasal dari bahasa arab, yaitu ”daulah”
yang artinya kekuasaan tertinggi. Pengertian kedaulatan itu sendiri adalah
kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan
semua cara yang tersedia. Oleh karena itu, kedaulatan rakyat membawa
konsekuensi, bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Kedaulatan rakyat, berarti juga pemerintah mendapatkan
mandatnya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan oleh rakyat,
mengandung pengertian bahwa pemerintahan yang ada, diselenggarakan dan
dilakukan oleh rakyat sendiri. Gaya pemerintahan seperti ini disebut dengan ”demokrasi”.
Demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Kedaulatan
atau kekuasaan tertinggi suatu negara terdiri atas dua bentuk, yaitu kedaulatan
ke dalam dan kedaulatan ke luar.
a. Kedaulatan
ke dalam, berarti bahwa bangsa yang merdeka memiliki kekuasaan untuk menyusun
dan mengatur organisasi pemerintahan sendiri menurut kehendak bangsanya
sendiri, serta kekuasaan untuk mengelola semua yang ada di wilayahnya yang
mengandung sumber daya alam baik di darat, laut, maupun udara, untuk kemakmuran
rakyatnya tanpa campur tangan negara lain berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
b. Kedaulatan
ke luar, berarti mempunyai kekuasaan untuk berhubungan dan bekerja sama dengan
bangsa lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain. Contoh pelaksanaan kedaulatan ke
luar, antara lain mengadakan perjanjian dengan negara lain, menyatakan perang
atau perdamaian, ikut serta dalam organisasi internasional, dan sebagainya.
2.
Teori Kedaulatan
Tahukah
kalian, siapakah pemegang kedaulatan dalam suatu negara? Terdapat beberapa
pendapat mengenai siapa pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara. Secara umum,
terdapat beberapa teori-teori kedaulatan dari beberapa ahli kenegaraan. Adapun
teori-teori kedaulatan tersebut, di antaranya sebagai berikut.
a. Teori
Kedaulatan Tuhan
Teori
kedaulatan Tuhan merupakan teori kedaulatan yang pertama dalam sejarah. Teori
ini mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi dari
Tuhan sebagai asal segala sesuatu (causa prima). Menurut teori kedaulatan
Tuhan, kekuasaan yang berasal dari Tuhan itu diberikan kepada tokoh-tokoh
negara terpilih, yang secara kodrati ditetapkan-Nya menjadi pemimpin negara dan
berperan selaku wakil Tuhan di dunia.
b. Teori
Kedaulatan Raja
Pada
abad pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang menjadi teori kedaulatan
raja, yang menganggap bahwa raja bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri.
Kekuasaan raja berada di atas konstitusi. Seorang raja bahkan tidak perlu
menaati hukum moral agama. Justru karena statusnya sebagai representasi atau
wakil Tuhan di dunia, maka pada saat itu kekuasaan raja berupa tirani bagi
rakyatnya.
c. Teori
Kedaulatan Negara
Menurut
teori kedaulatan negara, kekuasaan tertinggi terletak pada negara.
Sumber kedaulatan adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan
suatu bangsa. Kedaulatan timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara. Hukum
dan konstitusi lahir menurut kehendak negara dan diabdikan kepada kepentingan negara.
Para penganut teori ini melaksanakan pemerintahan tirani.
d. Teori
Kedaulatan Hukum
Berdasarkan
pemikiran teori kedaulatan hukum, kekuasaan pemerintah berasal dari hukum yang
berlaku. Hukumlah (baik tertulis maupun tidak tertulis) yang membimbing kekuasaan
pemerintah. Kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam negara. Hukum
bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum.
e. Teori
Kedaulatan Rakyat
Teori
kedaulatan rakyat beranggapan bahwa rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk
oleh suatu perjanjian masyarakat. Kemudian, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,
rakyat memberikan sebagian kekuasaannya kepada penguasa yang dipilih oleh
rakyat dan pengua satersebut harus melindungi hak-hak rakyat.
Komentar
Posting Komentar